REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Para pejabat mengatakan Google akan membayar uang sebesar 17 juta dolar AS kepada 37 negara bagian Amerika dan District of Columbia sebagai kompensasi atas pelanggaran batas privasi browser Internet Safari milik Apple tahun 2011 dan 2012.
Seperti dikutip voanews.com, Rabu (20/11), Google juga sudah membayar 22,5 juta dolar AS kepada pihak berwenang pemerintah federal Amerika atas masalah yang sama. Pihak berwenang Amerika mengatakan Google memasang “cookies” pada browser Internet milik perusahaan Apple itu, yang memungkinkan pemasang iklan dan situs Internet untuk mengenali para pengunjung situs web dan melacak situs-situs yang biasa mereka kunjungi.
Google tidak mengaku melakukan kesalahan dalam penyelesaian kasus itu. Perusahaan tersebut, search-engine Internet terbesar di dunia, mempunyai omzet kira-kira 50 miliar dolar AS tahun lalu.