Jumat 18 Apr 2014 07:29 WIB

Telkom Rilis Paperless Claim Asuransi dan Rumah Sakit

Telkom
Foto: Telkom Indonesia
Telkom

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Telkom memperkenalkan inovasi terbarunya Paperless Claim. Ia merupakan  layanan claim asuransi berbasis elektronik antara rumah sakit dengan perusahaan asuransi.

Layanan ini diperkenalkan di RS. Mayapada Tangerang kamis (17/4). Ia dikembangkan sebagai respon akan kebutuhan pengelolaan data klaim asuransi kesehatan yang saat ini traffik-nya semakin banyak, dan meningkat karena Jaminan Kesehaan Nasional (JKN) bagi seluruh rakyat Indonesia oleh BPJS Kesehatan per 1 Januari 2014

Herry Sartono Hamidjaja, salah satu pimpinan di Divisi Convergence Solution Telkom menyatakan bahwa Telkom sangat tertarik untuk menyediakan layanan paperless claim bagi industri kesehatan. '' Ini merupakan cikal bakal bagi clearing house transaksi kesehatan di Indonesia,'' kata Herry.

Telkom  telah berpengalaman mengelola data dalam jumlah besar dan telah menjadi clearing house transaksi perbankan. Layanan paperless claim ini akan membuat pengiriman data klaim asuransi kesehatan dari rumah sakit ke perusahaan asuransi bisa lebih cepat.

''Karena semua berbasis elektronik sehingga verifikasi dokumen tagihan oleh perusahaan asuransi akan lebih cepat,'' kata Herry. Hal ini akan berdampak pada peningkatan layanan baik dari sisi rumah sakit maupun perusahaan asuransi.

Layanan Paperless Claim ini akan diterapkan secara bertahap dimulai di wilayah sekitar Tangerang, disusul rumah sakit di Jabodetabek dan selanjutnya akan diterapkan di seluruh rumah sakit di Indonesia.

 

Direktur RS Mayapada, dr. Dedi Tedjakusnadi, MARS. menyambut baik kerja sama yang dilakukan RS Mayapada dengan TELKOM Group (Telkom, AdMedika dan Yakes TELKOM). Ia berharap dengan paperless claim maka RS Mayapada dapat meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement