Rabu 08 Nov 2017 09:52 WIB

Kemkominfo: Konten Porno di Whatsapp Sudah Resmi Diblok

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Tampilan dialog WhatsApp saat fitur GIF diaktifkan.
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Tampilan dialog WhatsApp saat fitur GIF diaktifkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berhasil memblokir konten porno dalam aplikasi WhatsApp. Konten tersebut menurut mereka resmi tidak bisa lagi dibuka terutama di Indonesia.

"Untuk pointing wilayah Indonesia, teknik searching yang mengandung konten negatif akan tidak bisa, utamanya asusila," ujar Pelaksana Tugas Kepala Humas Kemenkominfo Noor Iza melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (8/11).

Untuk diketahui sebelumnya Kominfo sempat kecolongan adanya konten porno dalam aplikasi WhatsApp yang termuat dalam bentuk gambar bergerak. Namun dengan cepat juga, Kominfo melayangkan surat kepada Facebook selaku perusahaan yang menaungi WhatsApp untuk segera menutup konten tersebut.

WhatsApp mengklaim tidak bisa langsung menutup konten porno. Pasalnya, konten-konten negatif adalah buatan dari pihak ketiga yakni giphy.com dan Tenor.com.

Pemerintah lantas langsung berkoordinasi dengan keduanya. Beruntung, baik giphy.com maupun Tenor.com siap diajak bekerja sama tidak mengaktifkan konten porno pada GIF untuk Indonesia.

"Giphy sejak dihubungi langsung memberikan tanggapan dan melakukan upaya yang diminta Indonesia, tenor juga sudah menjawab dan akan kerja sama," ujar Noor kemarin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement