Selasa 05 Dec 2017 05:58 WIB

Pesan Whatsapp yang Dihapus Pengirim Bisa Dibaca Kembali

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Winda Destiana Putri
Whatsapp
Foto: Pixabay
Whatsapp

REPUBLIKA.CO.ID, Pernah mendapat pesan Whatsapp tapi sebelum sempat terbaca pesan tersebut sudah dihapus oleh si pengirim? Tentunya penasaran bukan dengan isi pesan tersebut sampai-sampai si pengirim harus menghapusnya.

Namun jangan khawatir, meski kelihatannya sudah dihapus sebenarnya pesan tersebut masih tersimpan di perangkat Anda. Melalui Pengaturan, Anda dengan mudah dapat mengakses kembali pesan yang sudah dihapus itu.

Meski demikian tidak semua perangkat Android bisa melakukan itu. Fitur mengakses kembali pesan yang sudah dihapus hanya tersedia untuk pengguna Android 7.0. Sementara pengguna iOS belum ada keterangan bisa mengaksesnya kembali atau tidak.

Sebelumnya, bulan lalu, Whatsapp memperkenalkan fitur 'delete for everyone' yang memungkinkan pengguna untuk menarik kembali pesan yang telah dikirim. Fitur tersebut dapat bekerja selama tujuh menit pertama sejak mengirimkan pesan tersebut.

Namun Android Jefe, sebuah blog Android dari Spanyol, menyebut bahwa pengguna Android dapat melihat pesan yang tidak jadi dikirim. Dikutip Daily Mail Online, Santiago S selaku penulis blog menuliskan:

"Kami telah menemukan cara untuk melihat kembali pesan yang sudah dihapus oleh pengirim pesan dari obrolan Whatsapp. Yang kami temukan yaitu pesan disimpan dalam daftar notifikasi pada sistem Android. Jadi untuk mengetahui pesan itu hanya perlu masuk ke daftar notifikasi tersebut".

Pada dasarnya setiap notifikasi yang masuk ke perangkat Android akan disimpan pada daftar notifikasi termasuk notifikasi pesan Whatsapp. Untuk pesan yang terekam jumlahnya hanya mencapai 100 karakter saja.

Untuk membukanya bisa diakses dengan dua cara. Pertama, pengguna bisa melalui layar utama widget. Kedua, pengguna bisa mengunduh aplikasi riwayat notifikasi yang bisa menampilkan semua notifikasi terbaru.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement