Rabu 17 Apr 2019 17:23 WIB

Apple dan Google Hapus Tiktok di India

Pengadilan India memerintahkan Tiktok dihapus karena khawatir menyebarkan pornografi.

Aplikasi Tiktok.
Foto: ist
Aplikasi Tiktok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Apple dan Google menghapus aplikasi membuat dan berbagi video Tiktok dari toko aplikasi mereka di India. Langkah ini mengikuti putusan Pengadilan Tinggi Madras, yang memerintahkan penghapusan itu dari toko aplikasi karena khawatir digunakan untuk menyebarkan pornografi.

Dilansir di BBC, pengadilan tinggi India pada Selasa (16/4) menolak banding pemiliknya, perusahaan Cina Byte Dance, untuk menunda perintah tersebut. Tiktok memiliki lebih dari 120 juta pengguna di India.

Baca Juga

Aplikasi ini menghadapi kritik dari beberapa orang karena memiliki konten yang tidak pantas. Tiktok sangat populer di kalangan remaja.

Pengguna bisa mengunggah video pendek mereka sendiri yang menyinkronkan bibir dan menari ke lagu favorit mereka, menampilkan komedi pendek atau menyelesaikan tantangan. Aplikasi ini sudah dilarang di Bangladesh. Sedangkan di AS, Tiktok didenda karena secara ilegal mengumpulkan informasi tentang anak-anak.

Pengguna Tiktok di India yang sebelumnya mengunduh aplikasi di ponsel mereka masih dapat menggunakan layanan pada Rabu. Perintah Pengadilan Tinggi Madras meminta pemerintah federal melarang Tiktok dengan alasan mendorong pornografi dan membuat pengguna muda rentan terhadap pemangsa seksual. Sidang dijadwalkan lagi pada 22 April.

Dalam pengajuan pengadilannya, Byte Dance berpendapat hanya ada proporsi yang sangat kecil konten Tiktok yang dianggap tidak pantas atau cabul. Perusahaan itu mengatakan memiliki lebih dari 500 juta pengguna aktif bulanan di seluruh dunia.

Berdasarkan putusan awal oleh Pengadilan Tinggi Madras, kementerian teknologi informasi India mengirim pesanan ke Google dan Apple meminta mereka menghapus aplikasi dari toko online mereka. Seorang juru bicara Tiktok mengatakan perusahaan memiliki kepercayaan pada sistem peradilan India. Juru bicara itu optimistis tentang hasil yang akan diterima dengan baik oleh jutaan penggunanya.

Perusahaan menambahkan mereka telah meningkatkan upaya menghapus konten yang tidak menyenangkan. Sejauh ini, Tiktok telah menghapus lebih dari enam juta video di India yang melanggar pedoman penggunanya.

Google menolak mengomentari perintah pengadilan tersebut. Apple tidak segera menanggapi permintaan komentar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement