Selasa 17 Feb 2015 10:46 WIB

AS Bikin Aturan Baru untuk Drone Komersial

Alibaba telah memulai uji coba pengiriman barang dengan drone.
Foto: Alibaba
Alibaba telah memulai uji coba pengiriman barang dengan drone.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Badan Penerbangan Amerika merilis rancangan aturan-aturan baru yang jika disetujui akan mengatur penggunaan pesawat tanpa awak kecil dan komersil.

Dokumen yang membutuhkan waktu hampir 10 tahun untuk merancangnya, mensyaratkan pesawat tanpa awak untuk menjauhi orang ramai, hanya terbang pada siang hari dan terbang dengan kecepatan maksimum 160 kilometer per jam.

Menurut aturan Federal Aviation Administration (FAA) atau Badan Penerbangan Federal itu, sertifikasi khusus bagi operator pesawat tanpa awak juga diperlukan.

Pandangan publik dan revisi dibutuhkan untuk memfinalisasi dokumen tersebut, proses yang diperkirakan akan memakan waktu satu tahun.

Rancangan tersebut disampaikan hari Ahad (15/2) sewaktu Gedung Putih mengeluarkan memorandum kepada badan-badan federal yang berisi rincian perlindungan terhadap pelanggaran privasi dan hak-hak sipil terkait penggunaan pesawat tanpa awak.

Hal itu mencakup aturan untuk menyimpan informasi pribadi yang diperoleh dari penerbangan pesawat-pesawat tanpa awak itu tidak lebih dari 180 hari, dengan pengecuali khusus.

Awal tahun ini sebuah pesawat tanpa awak berukuran kecil jatuh di halaman Gedung Putih, memicu “lockdown” atau penutupan seluruh akses ke kompleks itu sementara pihak berwenang melakukan penyelidikan.

Seorang laki-laki kemudian mengaku bertanggungjawab dan mengatakan kepada aparat bahwa ia sedang menerbangkan pesawat tanpa awak itu dan secara tidak sengaja kehilangan kendali atas pesawat itu. Beberapa pejabat mengatakan laki-laki itu adalah warga kota Washington DC dan bekerjasama dengan pejabat-pejabat penegak hukum berwenang.

Secret Service menggambarkan pesawat tanpa awak itu sebagai “quadcopter” berukuran 61 sentimeter yang terbang dengan empat baling-baling.

sumber : VOA Indonesia
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement