Jumat 17 Jan 2014 19:34 WIB

Wanita Pengguna Google Glass Saat Berkendara Divonis Bebas

Cecilia Abadie dengan Google Glass
Foto: REUTERS
Cecilia Abadie dengan Google Glass

REPUBLIKA.CO.ID, Anda masih ingat dengan Cecilia Abadie? Wanita asal California ini sempat menjadi pemberitaan dunia karena ditangkap ketika mengendarai mobil sambil mengenakan Google Glass.

Setelah dalam proses hukum yang panjang, Cecilia divonis tidak bersalah karena Komisaris San Diego County John Blair tidak bisa membuktikan apakah wanita itu sedang menghidupkan Google Glass atau tidak ketika mengemudi.

Vonis itu dijatuhkan pihak pengadilan di California, Kamis (16/1/2014), yang menyimpulkan sementara ini mengemudi sambil menggunakan Google Glass adalah legal sejauh perangkat tersebut tidak diaktifkan.

Dalam persidangan tersebut, Cecilia berkeras bahwa pemakaian Google Glass selama berkendara tidak menganggu fokus pengendara, karena fungsinya dapat diaktifkan hanya dengan perintah suara atau mengedipkan mata.

"Aku merekam video dari semua ini. Apakah Anda merasa bahwa saya tidak memperhatikan Anda?" ujar Cecilia ketika kerumuman wartawan mencegatnya di luar pengadilan, seperti dilansir Associated Press.

Sekedar informasi, Cecilia adalah seorang pengembang perangkat lunak yang dipilih Google dalam program "Google Glass Explorer", di mana perusahaan itu memilih ribuan orang untuk menikmati dan menguji perangkat Google Glass sebelum tersedia luas untuk publik akhir tahun ini.

Vivek Wahdwa, seorang narasumber dari Stanford Law School mengatakan putusan pengadilan tingkat rendah tidak menjadi preseden hukum tapi penanda awal--yang ia prediksi menjadi--tantangan dari gugatan yang sama.

Ia menyebut ada sejumlah pertanyaan hukum yang harus dijawab, seperti ketika pengendara mobil menggunakan Google Glass lalu menabrak seseorang, siapa yang akan bertanggung jawab. Apakah penumpang? Produsen mobil atau pengembang perangkat lunak?

sumber : Jeruk Nipis
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement