REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- iPhone terbaru buatan Apple kini dapat dijual di China, setelah perusahaan yang berbasis di Amerika itu meyakinkan Beijing pihaknya tidak akan berbagi data pengguna dengan pemerintah mana pun.
Badan regulasi ponsel China menyetujui penjualan ponsel itu hari Selasa (30/9), dan mengatakan Apple berjanji untuk memperbaiki potensi risiko keamanan dalam iPhone 6 dan iPhone 6 Plus.
Badan itu mengatakan Apple juga mengatakan tidak pernah membuat apa yang disebut “pintu belakang” yang memungkinkan pemerintah untuk mengakses data pengguna, dan perusahaan itu juga berjanji “idak akan pernah” melakukannya.
Jaminan itu diberikan setelah ada laporan-laporan bahwa Badan Keamanan Nasional Amerika dapat mengakses server Apple menggunakan program pemantauan rahasia.
Sejak itu, media pemerintah di China memuat laporan-laporan yang menuduh berbagai produk Apple mengancam keamanan negara komunis itu yang merupakan pasar smartphone terbesar di dunia.
Dalam sebuah pernyataan, Apple menyambut baik persetujuan tersebut, dan mengatakan iPhone baru akan tersedia di ketiga operator utama milik pemerintah China mulai 17 Oktober.