Rabu 28 Jan 2015 06:33 WIB

Singapura Bentuk Badan Keamanan Siber Baru

Perang siber (Cyber War). Ilustrasi.
Foto: post.jargan.com
Perang siber (Cyber War). Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Singapura akan membentuk badan keamanan siber baru di bawah Kantor Perdana Menteri.

Seperti dikutip Xinhua, Selasa (28/1), agensi tersebut, yang akan mulai buka pada April, akan bertanggung jawab mengkoordinasi sektor publik dan swasta sebagai upaya melindungi sistem nasional seperti sektor energi dan perbankan dari ancaman siber yang kian meningkat.

Menteri Komunikasi dan Informasi Yaacob ibrahim akan menjadi menteri yang bertanggung jawab atas keamanan siber. David Koh (50), wakil sekretaris teknologi di Kementerian Pertahanan akan menjadi kepala eksekutif.

Agensi baru itu akan menyumbat kesenjangan pertahanan siber yang kini ada, seperti pelanggaran yang meliputi pengaburan perusahaan-perusahaan yang dapat berpotensi membahayakan keamanan data masyarakat, mengingat sistem komputer saat ini semakin terkoneksi. Koh akan mempertahankan posisinya saat ini di Kementerian Pertahanan.

Agensi baru itu akan memiliki "ratusan" teknisi berdedikasi dan staff  pengembangan kebijakan, yang sebagian besar ditransfer dari Kementerian Dalam Negeri dan Otoritas Pengembangan Info Komunikasi.

Selain itu, agensi akan bekerja sama dengan susunan keamanan yang ada oleh Otoritas Pengembangan Info Komunikasi seperti Pusat Pengendali Siber dan Pusat Operasi Kontrol dan Monitor untuk mengkoordinasikan manajemen insiden.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement