REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Rusia pada Kamis (17/11) kemarin mulai memblokir situs jejaring profesional LinkedIn. Pemblokiran itu menyusul pelanggaran hukum terkait penyimpanan data pribadi para pengguna situs tersebut yang ditemukan oleh otoritas negara setempat.
"Jejaring sosial LinkedIn telah kami tambahkan ke dalam daftar situs yang melakukan pelanggaran. Kami juga telah mengajukan pemblokiran situs tersebut kepada seluruh operator internet di negara ini," ungkap lembaga pengawas komunikasi Rusia, Roskomnadzor, lewat pernyataan resminya yang dikutip laman World Bulletin, Kamis (17/11).
Pihak LinkedIn mengaku merasa dirugikan oleh kebijakan tersebut. Menurut manajemen perusahaan jejaring sosial yang berbasis di AS itu, ada jutaan pengguna di Rusia yang bakal kesulitan mengakses situs mereka. "Tindakan Roskomnadzor memblokir LinkedIn bakal menghambat akses ke jutaan anggota yang kami miliki di Rusia," tulis manajemen LinkedIn melalui pernyataan yang dilansir AFP.
Juru bicara Presiden Rusia, Dmitry Peskov mengatakan, aksi pemblokiran LinkedIn yang dilakukan Roskomnadzor sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di negara itu. "Pemerintah Rusia tidak akan mengganggu keputusan (yang diambil Roskomnadzor tersebut," katanya.
LinkedIn sendiri pada Juni lalu telah diakuisisi oleh Microsoft dengan nilai investasi sebesar 26 miliar dolar AS. Saat ini, perusahaan jejaring profesional itu memiliki lebih dari 467 juta anggota terdaftar. Enam juta lebih di antaranya berasal dari Rusia.