REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Situs berbagai video YouTube menghapus halaman Alex Jones pada Senin (6/8). Langkah tersebut mengikuti keputusan yang dilakukan oleh Apple, Facebook, dan Spotify.
“Semua pengguna setuju untuk mematuhi Ketentuan Layanan dan Pedoman Komunitas kami ketika mereka mendaftar untuk menggunakan YouTube,” kata juru bicara YouTube dalam sebuah pernyataan, dikutip dari EW, Selasa (7/8).
YouTube menjelaskan, saat pengguna melanggar kebijakan berulang kali maka penghapusan menjadi keputusan akhir. Akun Jones terbukti mendorong kebencian dan pelecehan. Hal itu melanggar persyaratan yang telah disepakati.
Keputusan ini sebelumnya telah dilakukan Apple dan Facebook yang sebelumnya diawali oleh Spotify. Mereka memutuskan itu dalam menindak konten dari pendiri Infowars Jones di platform mereka.
Laporan BuzzFeed News menyatakan Apple telah menghapus semua episode dari lima dari enam podcast Infowars dari aplikasi iTunes. Keputusan itu dilakukan karena dia melakukan ujaran kebencian.
"Apple tidak mentoleransi perkataan yang mendorong kebencian, dan kami memiliki panduan yang jelas bahwa pembuat dan pengembang harus mengikuti untuk memastikan kami menyediakan lingkungan yang aman bagi semua pengguna kami," kata juru bicara Apple dalam sebuah pernyataan
Setelah menarik beberapa episode podcast Jones minggu lalu, Spotify kini telah menghapus semua episode podcast Alex Jones Show dari situsnya.
"Kami mengambil laporan konten kebencian serius dan meninjau episode podcast atau lagu yang ditandai oleh komunitas kami. Karena pelanggaran berulang terhadap kebijakan konten terlarang Spotify, The Alex Jones Show kehilangan akses ke platform Spotify," kata juru bicara Spotify.
Selain itu, Jones juga kehilangan akses ke halaman Facebook-nya. Platform media sosial itu menghapus empat halaman serupa, seperti Alex Jones Channel Page, Alex Jones Page, InfoWars Page, dan Infowars Nightly News Page.
“Sebagai hasil dari laporan yang kami terima, minggu lalu, kami menghapus empat video pada empat halaman Facebook karena melanggar kebijakan kebencian dan intimidasi. Halaman-halaman ini adalah Laman Saluran Alex Jones, Laman Alex Jones, InfoWars Page, dan Infowars Nightly News Page itu, salah satu admin dari halaman ini - Alex Jones - ditempatkan dalam blok 30 hari untuk perannya dalam memposting konten yang melanggar ke Halaman ini, ” ujar perwakilan Facebook.
Jones dan Infowars telah menghadapi tuduhan menggunakan platform-platform tersebut untuk menyebarkan teori palsu dan konspirasi. Jones saat ini menghadapi beberapa tuntutan fitnah yang berasal dari klaimnya yang tidak berdasarkan.
Salah satu teori yang dikemukakan untuk peristiwa penembakan di sekolah Sandy Hook 2012 dan penembakan Parkland tahun ini. Dia menyatakan kejadian itu merupakan peristiwa palsu yang dilakukan oleh kekuatan sayap kiri untuk menghidupkan dukungan untuk kebijakan kontrol senjata.