Rabu 24 Jul 2019 18:56 WIB

Kemenkominfo Tangguhkan 3 Video Youtuber Kimi Hime

Kemenkominfo menetapkan batas waktu bagi Kimi Hime memenuhi panggilan hingga 27 Juli.

Plt Kabiro Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Ferdinandus Setu
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Plt Kabiro Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Ferdinandus Setu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menangguhkan setidaknya tiga video dari pembuat konten sekaligus pemilik akun Youtube Kimi Hime yang dinilai vulgar. "Ada tiga video yang sudah di-''suspend'' sampai hari ini, seterusnya kami ''profling'' lagi," ujar pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu di Jakarta, Rabu (24/7).

Tiga judul video yang telah ditangguhkan menurut Ferdinandus yakni "STRIP CHALLENGE, MAIN 1 KALI = BUKA BAJU - PUBG MOBILE INDONESIA"; "KEASIKAN BERMAIN, GADIS INI KELUARKAN CAIRAN LENGKET - UNCENCORED FULL HD MP4"; dan "PERTAMA KALI ENAK YA#HIMEVLOG." "Pernyataannya membuka baju, membuat banyak pemahaman, balasan komentar yang penafsirannya aneh-aneh dan komentar yang menjurus ke pornografi," ujar Ferdinandus.

Baca Juga

Ia menyebut Kemenkominfo secara resmi memanggil pemilik nama asli Kimberly Khoe itu melalui pesan langsung di e-mail maupun DM Instagram sejak 22 Juli, untuk melakukan klarifikasi terhadap isi konten yang ditangguhkan. Namun hingga saat ini, Kimi Hime belum dapat memenuhi panggilan Kemkominfo maupun mengindahkan peringatan untuk "take down" konten serupa yang dinilai melanggar kesusilaan.

"Akan kami ''suspend'' lagi kontennya, bukan kanalnya. Sampai saat ini kami masih menyayangi content creator Indonesia, jangan sampai hanya gara-gara satu atau dua konten, kemudian mereka tidak bisa berkreasi lagi," ujar dia.

Ferdinandus mengatakan pihaknya akan membuka ruang diskusi bagi Kimi Hime dan Kemenkominfo mengenai konten-konten yang bermasalah jika datang ke kantor. Ia mengatakan jika Kimi Hime memutuskan tidak datang ke kantor dan menghapus sendiri konten-kontennya yang dinilai vulgar, maka pemanggilan terhadapnya dapat diabaikan.

Kemenkominfo menetapkan batas waktu bagi Kimi Hime untuk menuhi panggilan hingga Sabtu 27 Juli.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement