Jumat 02 Aug 2019 13:53 WIB

5 Modus Pencurian Data Pribadi, Anda Pernah Jadi Korbannya?

Pencurian data pribadi marak terjadi, mulai dari pinjol sampai aplikasi cek KTP.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Reiny Dwinanda
Pencurian data pribadi -- Jangan unggah foto KTP di media sosial agar data pribadi tak disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab.
Foto: Antara/Rahmad
Pencurian data pribadi -- Jangan unggah foto KTP di media sosial agar data pribadi tak disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab.

REPUBLIKA.CO.ID, Hendra Ceritakan Modus Pengambilan Data Identitas

JAKARTA -- Hendra Hendrawan, seorang mahasiswa yang mengunggah laporan mengenai perjual-belian data melalui Twitter akhirnya bertemu dengan pihak Kementerian Dalam Negeri. Dalam pertemuan itu, ia sekaligus mempertanyakan kejelasan kabar bahwa dia yang dipolisikan atas pelaporan perjual-belian data yang dia unggah.

Baca Juga

“Jadi, tadi diskusi dengan Dirjen Dukcapil, untuk memastikan bahwa saya nggak dilaporkan,” kata pemilik akun Twitter @hendralm itu di diskusi "Darurat Perlindungan Data Pribadi Masyarakat Indonesia" di Kementerian Pendidikan, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).

Saat bertemu dengan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakhrullah, Hendra menceritakan beberapa modus penipuan dan jual beli data identitas yang selama ini dia temukan. Modus pertama adalah pencurian data diri dengan penawaran pinjaman daring atau pinjol yang ditawarkan melalui SMS.

Mereka yang tertarik dengan penawaran itu diharuskan memberikan data diri berupa KTP atau KK. Dari situlah pelaku mengoleksi data identitas yang berpotensi disalahgunakan.

Selanjutnya, adalah modus pura-pura menjadi pembeli pada sebuah toko belanja daring. Penipu yang merupakan calon pembeli itu merasa harus membangun kepercayaan dengan meminta penjual menunjukkan data identitas.

"Jadi, pembeli itu minta data diri kita dan mereka akan memberikan data dia agar transaksinya bisa berdasarkan kepercayaan. Padahal, data diri dia juga merupakan hasil colongan,” kata Hendra.

Modus ketiga adalah pembukaan lowongan kerja di sebuah situs jual beli resmi. Akun yang digunakan merupakan akun terverifikasi dan memiliki ratusan iklan. Modusnya adalah para pelamar diberikan sebuah link formulir via Google Form dan mewajibkan foto selfie dengan KTP untuk melamar.

Keempat, adalah modus dengan aplikasi yang bisa diunduh di Playstore bernama "Cek KTP". Aplikasi itu, menurut Hendra, bukanlah aplikasi resmi  dari pemerintah, melainkan aplikasi scam.

Modus yang kelima adalah pembagian sembako atau pulsa dengan syarat foto KTP atau foto selfie dengan KTP. Modus ini sebenarnya telah dia ketahui sejak lama saat dia berada di kampus.

“Saya pernah lihat itu, teman saya diberi iming-iming pulsa Rp 25 ribu, tapi syaratnya adalah foto KTP atau foto selfie dengan KTP,” tutur dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement