REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Balai Taman Nasional Gunung Rinjani menyatakan elang flores (Nizaetus floris) yang merupakan burung endemik Gunung Rinjani, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, terancam punah akibat perburuan, kebakaran hutan, dan penebangan pohon. Kepala Subbagian Tata Usaha Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Dwi Pangestu mengatakan ancaman kepunahan tersebut didasarkan pada hasil observasi keberadaan elang flores di wilayah kerja Resor Sembalun, Seksi Pengelolaan Wilayah II Kabupaten Lombok Timur, dengan luas areal pengamatan 36,1 hektare (ha).
Kegiatan pemanatauan yang melibatkan lima anggota tim pelaksana dilakukan selama enam hari, yakni mulai 16-21 Juni 2017. Dwi yang didampingi Pengendali Ekosistem Hutan Pertama BTNGR Kenny Apriliani menambahkan kegiatan pengamatan populasi didasarkan pada perjumpaan-perjumpaan secara langsung yang dilakukan pada lokasi-lokasi yang selama ini dijadikan site monitoring.
Adapun lokasi tersebut adalah wilayah Dendaun. Lokasi itu merupakan kawasan berbukit, di mana terdapat kawasan yang merupakan padang savana dan dikelilingi bukit dan hutan. Selain itu, wilayah pemantauan Sajang. Lokasi itu juga merupakan wilayah padang savana yang berbatasan dengan hutan primer. Kondisi hutan tersebut masih asli, di mana banyak ditemui lembah-lembah di dalam hutannya.
Lokasi pemantauan terakhir adalah Mangku Sakti. Wilayah itu merupakan titik lokasi yang sering dijumpai elang flores pada saat bertengger. "Dari hasil pemantauan dapat disimpulkan bahwa pada habitat elang flores yang terdapat di Resort sembalun seluas 36,1 ha terdapat dua ekor elang flores", ujarnya.
Ia mengatakan untuk menjaga kelestarian elang flores di Gunung Rinjani, perlu dilakukan kegiatan penelitian secara maksimal, khususnya mengenai sarang guna memudahkan dugaan populasi serta informasi lainnya.
Selain itu, BTNGR akan mengintensifkan penyuluhan kepada masyarakat tentang status keberadaan jenis elang tersebut mengingat keberadaannya semakin kritis atau terancam punah. Upaya lainnya adalah meningkatkan patroli kawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang dapat mempengaruhi kelestariannya.
"Elang flores merupakan jenis elang di wilayah Nusa Tenggara yang masuk dalam kategori terancam punah. Jika tidak mendapatkan perhatian khusus, tidak mustahil akan punah di Rinjani," kata Dwi.