Jumat 24 Jan 2014 00:21 WIB

Hati-hati, Mengetik Sambil Berjalan Bisa Ubah Postur Tubuh

Rep: Satya Festiani/ Red: Julkifli Marbun
Peneliti di laboratorium penelitian (Ilustrasi)
Foto: Corbis
Peneliti di laboratorium penelitian (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, QUEENSLAND –- Mengetik sambil berjalan ternyata berbahaya bagi tubuh. Postur tubuh dapat berubah karena ketika mengetik atau membaca pesan di ponsel, orang akan menunduk dan memperlambat jalan kaki sehingga dapat membuat orang kehilangan keseimbangan.

Para peneliti meminta 26 sukarelawan untuk berjalan tanpa melihat ponsel, lalu kemudian mereka meminta sukarelawan tersebut untuk berjalan sambil membaca atau mengetik SMS. Komputer yang terhubung ke tubuh para sukarelawan menunjukkan bahwa mengetik dapat mengubah postur tubuh dan mengurangi keseimbangan.

Dr Siobhan Schabrun dari Universitas Queensland mengatakan mengetik dan membaca ponsel mempengaruhi cara berjalan dan keseimbangan tubuh.

“Mengetik ketika berjalan juga membahayakan keamanan pengguna,” ujar Schabrun pada Telegraph, Kamis (23/1).

Kebanyakan orang akan menunduk ketika mereka mengetik di ponsel mereka. Posisi tersebut menambah beban 15 kilogram (kg) pada tulang belakang sehingga dapat mengubah posisi tulang. Otot leher dan pundak pun dapat keseleo. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement