REPUBLIKA.CO.ID,MUARA TEWEH--Enam unit mobil pusat layanan internet kecamatan (M-PLIK) untuk Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah dari Kementerian Komunikasi dan Informatika belum dioperasionalkan karena status kepemilikan masih belum jelas.
"Status M-PLIK ini harus jelas apakah menjadi milik daerah Kabupaten Barito Utara atau bukan sehingga masih belum operasional," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Barito Utara, Fauzul Risma, di Muara Teweh, Selasa.
Menurut Fauzul, kendala yang dihadapi sekarang adalah ada beberapa perusahaan yang menangani M-PLIK dan belum ada kesapahaman. Meski enam unit M-PLIK telah di tiba di Kabupaten Barito Utara pada bulan Mei 2012 lalu, namun manfaat keberadaan mobil belum bisa dioperasikan dan diserahkan ke setiap kecamatan akibat belum ada kejelasan tadi.
"Menkominfo pusat tidak tuntas menangani ini dan mereka harus turun ke lapangan," kata Fauzul. Fauzul mengatakan, selain kondisi itu, untuk mengoperasionalkan mobil tersebut masih harus membutuhkan satu tenaga driver dan satu operator internet untuk tiap kecamatan (satu mobil), yang sebelumnya harus di lakukan pelatihan terlebih dahulu.
"Saat ini, keberadaan enam mobil internet itu posisinya masih ditempat di kantor Dishubkominfo Barito Utara menunggu tidak lanjut dari pusat," katanya.
M-PLIK ini diprioritaskan untuk kecamatan yang belum dilengkapi atau terpasang pusat layanan internet kecamatan dan juga kecamatan yang minim warung internet (warnet) nantinya akan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Barito Utara, Achmad Yuliansyah.
Enam mobil ini, kata dia, akan dioperasikan Kantor Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika setempat, dan lima unit untuk Kecamatan Lahei, Teweh Timur, Gunung Timang, Gunung Purei, dan Montallat.
Ia mengatakan untuk operasional di Kecamatan Teweh Tengah, pihaknya akan menjadwalkan kunjungan mobil layananan internet itu ke setiap sekolah. "Khusus di lima kecamatan lainnya, masih menunggu penetapan petunjuk dari Bupati Barito Utara," katanya.