Kamis 29 Aug 2024 20:04 WIB

Demo Ojol Selesai, Blokade Jalan Merdeka Barat Dibuka dan Lalu Lintas Mulai Lancar

Lokasi aksi demo ojol di Jalan Medan Merdeka sudah mulai lancar.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi unjuk rasa kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (29/8/2024). Mereka menuntut pemerintah dan perusahaan transportasi online untuk melegalkan status profesi driver ojol dalam undang-undang (UU). Selain itu, mereka juga menuntut perusahaan aplikasi untuk menurunkan biaya potongan aplikasi. Mereka datang dengan menggunakan atribut perusahaan masing-masing seperti Gojek, Grab, Shopee, dan Maxim.
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi unjuk rasa kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (29/8/2024). Mereka menuntut pemerintah dan perusahaan transportasi online untuk melegalkan status profesi driver ojol dalam undang-undang (UU). Selain itu, mereka juga menuntut perusahaan aplikasi untuk menurunkan biaya potongan aplikasi. Mereka datang dengan menggunakan atribut perusahaan masing-masing seperti Gojek, Grab, Shopee, dan Maxim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Blokade Jalan Merdeka Barat kembali dibuka usai massa aksi ojek daring (ojek online/ojol) di area Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, bubar. Blokade dibuka oleh petugas Kepolisian sekitar pukul 18.05 WIB setelah massa aksi bubar sekitar pukul 17.50 WIB.

Pantauan di lokasi, puluhan petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membersihkan sampah yang ditinggalkan massa aksi, mulai dari massa aksi bubar hingga blokade dibuka. Adapun lalu lintas di sekitar lokasi aksi sudah mulai lancar, termasuk dari arah Jalan Budi Kemuliaan yang sempat diblokade juga oleh massa. Sebelumnya, Direktur Pos dan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Gunawan Hutagalung menemui massa ojol di depan Kantor Kemenkominfo, pada Kamis pukul 17.20 WIB.

Baca Juga

Gunawan bertemu massa aksi sebagai perwakilan Wakil Menteri Kominfo Angga Raka Prabowo. Gunawan menyebutkan bahwa Wamen Kominfo telah melakukan sejumlah koordinasi, khususnya dengan aplikator terkait tuntutan massa aksi, yakni mengenai revisi pasal di peraturan Kominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial.

"Pak Wamen juga sudah menerima masukan teman-teman dan Pak Wamen juga sedang berkoordinasi bagaimana menyelesaikannya sesegera mungkin ya," katanya. "Teman-teman, kami juga sesegera mungkin mengadakan pertemuan dengan semua aplikator untuk membahas tuntutannya teman-teman," kata Gunawan dari atas mobil komando massa aksi ojol.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement