Jumat 30 Nov 2012 03:46 WIB

Kembangkan Energi Alternatif, Telkomsel Gandeng BPPT

BTS di Maluku
BTS di Maluku

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Telkomsel dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BBPT) melakukan kerja sama pengkajian dan pengujian pembuatan standarisasi untuk sistem fotovoltaik.

Kedua pihak juga sepakat untuk pengkajian atas pengembangan sistem energi terbarukan untuk catu daya pada sistem telekomunikasi.

Direktur Perencanaan dan Transformasi Telkomsel, Edward Yin menyatakan kolaborasi antara Telkomsel dengan BPPT merupakan salah satu upaya untuk mendukung program pemerintah yang berkomitmen dalam menghasilkan sumber energi yang lebih efisien, hemat dan ramah lingkungan.

 

Telkomsel menyadari bahwa penggunaan sumber energi alternatif kini dilakukan operator seluler untuk menjamin ketersediaan power supply yang dibutuhkan untuk mengoperasikan BTS. Pada saat yang sama terjadi  kekurangan pasokan energi yang disediakan oleh PLN terutama di daerah terpencil ataupun kepulauan.

Untuk mengatasi hal itu, Telkomsel telah mengembangkan BTS tenaga surya (solar cell). Selain Solar Cell yang bertenaga matahari, Telkomsel juga sudah mengimplementasikan teknologi Fuel Cell dengan memanfaatkan bahan bakar hidrogen sebagai alternatif energi menggantikan Diesel Generator.

Telkomsel juga telah menggunakan Micro Hydro sebagai sumber catuan utama untuk BTS yang relatif dekat dengan sungai yang berpotensi untuk menjadi sumber energi sekaligus sebagai CSR Telkomsel untuk penduduk di sekitar lokasi BTS Telkomsel.  

Selanjutnya Telkomsel akan mengembangkan BTS dengan sumber energi alternatif lainnya yang sesuai dengan dengan kondisi geografis Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement