Agus Martowardoyo

RUU LKM, DPR Pertanyakan Sikap Menkeu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR komisi VI Aria Bima lebih  menjelaskan, RUU LKM diniatkan untuk menahan perputaran uang di desa, agar tidak semuanya tersedot ke pusat melalui lembaga sentralistis perbankan. "Untuk itulah, lembaga keuangan mikro ingin kami tempatkan di luar OJK (otoritas jasa Keuangan, Red) atau perbankan," katanya. Bentuknya, menurutnya, bisa koperasi simpan pinjam atau paguyuban arisan yang menjalankan kegiatan...