Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus

Polisi Tangkap 48 WNA Pencuri Data Berkedok Aplikasi Kencan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menangkap 48 warga negara asing (WNA) berkebangsaan China dan Vietnam, terkait kasus dugaan pemerasan dan pencurian data lintas negara. Para pelaku melakukan pemerasan dan pencurian data berkedok aplikasi kencan. "Ini kejahatan lintas negara yang para tersangkanya adalah warga negara asing keturunan China dan Vietnam. Ada 48 tersangka disini kita amankan dan korbannya rata-rata adalah...