Dunia Kripto (ilustrasi)

Asosiasi Blockchain Apresiasi Pemungutan Pajak Perdagangan Aset Kripto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Chairwoman Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) Asih Karnengsih mengapresiasi langkah pemerintah yang memungut pajak atas transaksi perdagangan aset kripto sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2022."Kami mengapresiasi dan akan mendukung pemerintah dalam membuat dan menetapkan peraturan perpajakan terhadap aset kripto, artinya industri aset kripto saat ini menjadi salah satu hal yang diperhatikan oleh pemerintah...

Uang kripto (ilustrasi). Pemerintah akan membedakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi aset kripto. Hal ini berdasarkan  izin Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Investor Wajib Tahu! Transaksi Kripto tak Berizin Bappebti Dikenakan Pajak Lebih Tinggi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan membedakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi aset kripto. Hal ini berdasarkan  izin Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Kasubdit Peraturan PPN, Perdagangan, Jasa dan PTLL Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bonarsius Sipayung mengatakan aset kripto yang telah berizin Bappebti dikenakan tarif PPN lebih rendah sebesar satu persen dari dari tarif PPN umum atau sebesar...