Advertisement
#aturan-ojek
Kamis , 30 Mar 2017, 16:13 WIB
Wali Kota Solo: Ojek Melanggar Undang-Undang
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wali Kota Solo, F.X Hadi Rudyatmo melarang adanya kendaraan roda dua yang digunakan sebagai angkutan umum, termasuk ojek daring. Menurutnya, larangan roda dua dijadikan sebagai sarana...
Sabtu , 15 Aug 2015, 07:38 WIB
Wagub DKI Minta Ada Payung Hukum untuk Ojek
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemhub) segera membuatkan payung hukum bagi keberadaan ojek di Jakarta. Pasalnya moda transportasi ini makin ramai menyusul adanya ojek online, Go-Jek dan Grab Bike.Menurut Djarot, Kemhub bisa merevisi atau menyempurnakan Undang-Undang (UU) No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan...