Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyampaikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara yang diusut KPK dengan terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/10). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Republika/Putra M. Akbar

Hakim Cecar Azis Syamsuddin karena Beri Keterangan Berbeda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota majelis hakim, Jaini Bashir, mencecar mantan Wakil Ketua DPR fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin karena memberikan keterangan berbeda dengan beberapa saksi yang telah dihadirkan di persidangan. "Kalau ada dua keterangan yang berbeda berarti salah satunya ada yang bohong. Kita pernah periksa Agus Supriyadi, saya sendiri yang menanyakan, bahwa saudara yang meminta dikenalkan penyidik KPK lalu Agus...

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9).

KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Suap Azis Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/10), memanggil tiga saksi untuk tersangka mantan wakil ketua DPR Azis Syamsuddin dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Mereka yang dipanggil, yaitu Syamsi Roli selaku PNS, karyawan BUMN Neta Emilia, dan Fajar Arafadi selaku staf Bank Mandiri Bandar Jaya. "Hari...