Advertisement
#batas-maksimal-transaksi
Rabu , 23 Feb 2022, 23:58 WIB
In Picture: Batas Maksimal Transaksi Melalui QRIS
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Toko kopi menyediakan pelayanan pembayaran dengan QRIS di Nyambi Kopi, Depok, Jawa Barat, Rabu (23/2/2022). Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan batas maksimal transaksi Quick Response Code Indonesian...
Jumat , 30 Aug 2019, 15:42 WIB
Horee, Biaya Transfer Turun Jadi Rp 3.500
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Bank Indonesia (BI) membuat kebijakan untuk menurunkan biaya layanan transfer dana yang dikenakan bank peserta Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) kepada nasabah. Awalnya biaya layanan transfer dana dikenakan sebesar Rp 5.000 per transaksi, sekarang nasabah hanya dikenai Rp 3.500 per tranksaksi. "Penyesuaian biaya pada Layanan Transfer Dana yang dikenakan Bank (Peserta SKNBI) kepada nasabah sekarang hanya...