Polda Nusa Tenggara Barat membebaskan tersangka pembunuhan oleh Amaq Sinta.

Polda NTB Serahkan Dua Tersangka Begal Amaq Sinta ke Penuntut Umum

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menyerahkan barang bukti dan dua tersangka begal terhadap Amaq Sinta ke jaksa penuntut umum. Kasus ini sempat viral karena dua dari empat pelaku tewas di tangan korban. Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto di Mataram, Kamis, menyampaikan penyidik menyerahkan barang bukti dan dua tersangka...

Garis polisi.   (ilustrasi)

Korban S yang Tewaskan Dua Begal Akhirnya Dibebaskan Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, PRAYA -- Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyatakan korban begal S (34) yang sempat ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tewasnya dua pelaku begal di jalan raya Desa Ganti, akhirnya dibebaskan. Ia dibebaskan setelah surat penangguhan penahan direspon Polres setempat."Iya dibebaskan setelah ada surat penangguhan dari keluarga dengan mengetahui pemerintah desa," kata Kapolsek Praya Timur Iptu...