![Terdakwa Richard Eliezer saat menjalani sidang vonis dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Richard Eliezer penjara selama 1 tahun 6 bulan atau lebih ringan dari tuntutan jaksa penunutut umum sebelumnya yakni penjara 12 tahun.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/073892500-1676444108-830-556.jpg)
Senin , 27 Feb 2023, 13:13 WIB
Bharada Eliezer Jalani Masa Pidana di Lapas Salemba Jakpus
![Terdakwa kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J, Hendra Kurniawan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (27/2/2023) menjatuhi vonis bersalah terhadap Hendra dengan hukuman 3 tahun penjara. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/003142500-1674822016-830-556.jpg)
Senin , 27 Feb 2023, 12:40 WIB
Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara
![Bharada E masih menjadi anggota Polri.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/000585900-1677143513-aibbiwdewajpg.jpg)
Kamis , 23 Feb 2023, 16:11 WIB
Apa Itu Demosi dalam Kepolisian? Sanksi yang Diterima Bharada E
![Bharada Richard Eliezer (kedua kanan) berjalan usai menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Hasil sidang tersebut memutuskan Bharada E ditetapkan masih menjadi anggota Polri dengan hukuman berupa sanksi administrasi mutasi bersifat demosi selama satu tahun.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/039291700-1677069791-830-556.jpg)
Kamis , 23 Feb 2023, 07:40 WIB
ISESS Kritik Keputusan Polri Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota
![Bharada Richard Eliezer (kedua kanan) berjalan usai menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Hasil sidang tersebut memutuskan Bharada E ditetapkan masih menjadi anggota Polri dengan hukuman berupa sanksi administrasi mutasi bersifat demosi selama satu tahun.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/039291700-1677069791-830-556.jpg)
Kamis , 23 Feb 2023, 06:12 WIB
Dasar Pertimbangan Polri Putuskan tak Pecat Richard Eliezer
![Terdakwa Putri Candrawathi saat menjalani sidang vonis dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Majelis Hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan hukuman penjara selama 20 tahun.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/074605600-1676293522-830-556.jpg)
Kamis , 23 Feb 2023, 05:46 WIB
Putri Candrawathi Diyakini tidak Diperkosa dan Motif yang Lebih Tepat Menurut Hakim
![Bharada Richard Eliezer (kedua kanan) berjalan usai menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Hasil sidang tersebut memutuskan Bharada E ditetapkan masih menjadi anggota Polri dengan hukuman berupa sanksi administrasi mutasi bersifat demosi selama satu tahun.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/039291700-1677069791-830-556.jpg)
Rabu , 22 Feb 2023, 19:47 WIB
In Picture: Jalani Sidang Etik, Bharada E Dijatuhi Sanksi Administrasi Mutasi
![Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah tersebut sempat ditunda selama sepekan saat pelaksanaan KTT G20 lalu, kini kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sebanyak 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum diantaranya anggota Polri dan pegawai swasta. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/081350600-1669008401-830-556.jpg)
Rabu , 22 Feb 2023, 14:12 WIB
Sambo, Ricky, dan Kuat Maruf Jadi Saksi Sidang Etik Bharada Richard Eliezer
![Terdakwa Richard Eliezer saat menjalani sidang vonis dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Richard Eliezer penjara selama 1 tahun 6 bulan atau lebih ringan dari tuntutan jaksa penunutut umum sebelumnya yakni penjara 12 tahun.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/073892500-1676444108-830-556.jpg)
Rabu , 22 Feb 2023, 13:08 WIB
Bharada Richard Eliezer Jalani Sidang Etik Hari Ini
![Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan nasib Bharada E dan Bripka Ricky ditentukan sidang etik.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/kapolri-jenderal-listyo-sigit-prabowo-menginstruksikan-kepada-seluruh-jajarannya_230125151229-610.jpg)
Selasa , 21 Feb 2023, 14:24 WIB
Kapolri: Bharada Richard dan Bripka Ricky Harus Tetap Dibawa ke Sidang Etik Polri
![Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah tersebut sempat ditunda selama sepekan saat pelaksanaan KTT G20 lalu, kini kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sebanyak 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum diantaranya anggota Polri dan pegawai swasta. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/082383600-1669008406-830-556.jpg)
Selasa , 21 Feb 2023, 12:29 WIB
Kemenkumham Sebut Bharada E Berpeluang Dapat Remisi Tambahan
![Terdakwa Richard Eliezer saat menjalani sidang vonis dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Richard Eliezer penjara selama 1 tahun 6 bulan atau lebih ringan dari tuntutan jaksa penunutut umum sebelumnya yakni penjara 12 tahun.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/073892500-1676444108-830-556.jpg)
Selasa , 21 Feb 2023, 09:44 WIB
Dukungan Eliezer Kembali ke Jadi Polisi dan Konsekuensinya Bagi Polri Menurut Ahli
![Terdakwa Richard Eliezer saat menjalani sidang vonis dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Richard Eliezer penjara selama 1 tahun 6 bulan atau lebih ringan dari tuntutan jaksa penunutut umum sebelumnya yakni penjara 12 tahun.](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/073892500-1676444108-830-556.jpg)
LPSK Tetap Lindungi Richard Eliezer Setelah Divonis 1,5 Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjamin tetap melindungi Bharada Richard Eliezer (Bharada E) setelah vonis dijatuhkan oleh majelis hakim. LPSK masih mengkhawatirkan ancaman keselamatan terhadap Bharada E. Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan lembaganya tetap memberikan perlindungan sampai Bharada E tak lagi berstatus terlindung LPSK. LPSK masih tetap memonitor Bharada E ketika menjalani penahanan. "Selama menjadi terlindung LPSK...
![Terdakwa Richard Eliezer saat menjalani sidang vonis dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Richard Eliezer penjara selama 1 tahun 6 bulan atau lebih ringan dari tuntutan jaksa penunutut umum sebelumnya yakni penjara 12 tahun.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/093810000-1676444124-830-556.jpg)
Kamis , 16 Feb 2023, 15:59 WIB
Alasan Jaksa tak Banding Sehingga Vonis Richard Eliezer Menjadi Inkrah
![Terdakwa Richard Eliezer saat menjalani sidang vonis dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Richard Eliezer penjara selama 1 tahun 6 bulan atau lebih ringan dari tuntutan jaksa penunutut umum sebelumnya yakni penjara 12 tahun.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-richard-eliezer-saat-menjalani-sidang-vonis-dalam-kasus_230215160512-809.png)
Rabu , 15 Feb 2023, 20:10 WIB
Mabes Polri Enggan Berspekulasi Tentang Masa Depan Karier Richard Eliezer di Kepolisian
![Terdakwa Richard Eliezer saat menjalani sidang vonis dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Richard Eliezer penjara selama 1 tahun 6 bulan atau lebih ringan dari tuntutan jaksa penunutut umum sebelumnya yakni penjara 12 tahun.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/093810000-1676444124-830-556.jpg)
Rabu , 15 Feb 2023, 19:51 WIB
Alasan Hakim Nilai Richard Eliezer Sebagai Justice Collaborator dan Jatuhkan Vonis Ringan
![Terdakwa Richard Eliezer saat menjalani sidang vonis dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Richard Eliezer penjara selama 1 tahun 6 bulan atau lebih ringan dari tuntutan jaksa penunutut umum sebelumnya yakni penjara 12 tahun.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-richard-eliezer-saat-menjalani-sidang-vonis-dalam-kasus_230215160512-809.png)
Rabu , 15 Feb 2023, 19:14 WIB
Keluarga Richard Eliezer Minta Jaksa tidak Banding, Ini Respons Kejagung
![Terdakwa Richard Eliezer saat menjalani sidang vonis dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Richard Eliezer penjara selama 1 tahun 6 bulan atau lebih ringan dari tuntutan jaksa penunutut umum sebelumnya yakni penjara 12 tahun.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/093810000-1676444124-830-556.jpg)
Rabu , 15 Feb 2023, 17:38 WIB
Pengacara Brigadir J Nilai Richard Eliezer Masih Berhak Jadi Anggota Kepolisian
![Pengunjung sidang persidangan menggunakan atribut kaos bergambar wajah terdakwa Richard Eliezer saat sidang vonis dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/005992700-1676440861-830-556.jpg)
Rabu , 15 Feb 2023, 13:13 WIB
Richard Elizer Divonis Ringan, Pendukung Bersorak: Anak Ganteng, Anak Baik dan Jujur Dia!
![Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E tiba untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/061353300-1674662683-830-556.jpg)
Rabu , 15 Feb 2023, 12:19 WIB
Ibu Brigadir J: Semoga Kejujuran Bharada E Membawakan Vonis yang Terbaik
![Terdakwa Richard Eliezer bersiap menjalani sidang vonis dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/012908600-1676436201-830-556.jpg)
Rabu , 15 Feb 2023, 11:46 WIB
In Picture: Eliezer Jalani Sidang Putusan di PN Jakarta Selatan
![Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E tiba untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/083730100-1674662690-830-556.jpg)
Rabu , 15 Feb 2023, 08:52 WIB
Sidang Vonis Bharada E Hari Ini, Pengacara: Mari Kita Berdoa
![Mantan Hakim Agung yang kini menjadi Guru Besar Universitas Krisnadwipayana (Unkris), Prof Gayus Lumbuun.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/topane-gayus-lumbuun-_131001173117-365.jpg)
Senin , 13 Feb 2023, 11:35 WIB
Guru Besar Unkris Gayus Lumbuun Usulkan Pembentukan Lembaga Khusus Justice Collaborator
![Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer. Sidang vonis Richard Eliezer akan digelar pada 15 Februari 2023. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/083730100-1674662690-830-556.jpg)
Kamis , 02 Feb 2023, 17:27 WIB
Harapan Ibunda Eliezer Jelang Putusan dan Keyakinan LPSK kepada Majelis Hakim
![Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E. Eliezer dalam waktu dekat akan menghadapi vonis hakim. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/061353300-1674662683-830-556.jpg)
Senin , 30 Jan 2023, 16:03 WIB
Tolak Pleidoi, Jaksa Minta Hakim Hukum Richard Eliezer Sesuai Tuntutan
![Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E tiba untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/061353300-1674662683-830-556.jpg)
Jumat , 27 Jan 2023, 11:22 WIB
Doa Mahfud untuk Richard Eliezer dan Pertanyaan akankah Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan?
![Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah tersebut sempat ditunda selama sepekan saat pelaksanaan KTT G20 lalu, kini kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sebanyak 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum diantaranya anggota Polri dan pegawai swasta. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/070455700-1669008414-830-556.jpg)
Kamis , 26 Jan 2023, 00:05 WIB
Bharada E: Saya Diperalat, Dibohongi, dan Disia-siakan
![Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah tersebut sempat ditunda selama sepekan saat pelaksanaan KTT G20 lalu, kini kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sebanyak 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum diantaranya anggota Polri dan pegawai swasta. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/070455700-1669008414-830-556.jpg)
Sabtu , 21 Jan 2023, 07:18 WIB
Praktisi Hukum Ungkap Tiga Alasan Bharada Eliezer BIsa Divonis Lebih Ringan
![Tuntutan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/tuntutan-kasus-pembunuhan-berencana-brigadir_230119183031-106.png)
Infografis Tuntutan Hukuman Penjara Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
REPUBLIKA.CO.ID, Sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sampai pada tahap tuntutan terhadap terdakwa. Ferdy Sambo cs dituntut dengan hukuman penjara dengan besaran beragam. Senin (16/1/2023) > Ricky Rizal, Kuat Maruf > 8 tahun penjara Selasa (17/1/2023) > Ferdy Sambo > Penjara seumur hidup Rabu (18/1/2023) > Putri Candrawathi > 8 tahun penjara; Richard Eliezer > 12...
![Pengunjung mengenakan tas bergambar terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Richard Eliezer penjara 12 tahun karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/099013400-1674032132-830-556.jpg)
Kamis , 19 Jan 2023, 05:26 WIB
LPSK Sesalkan Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Bharada Richard Eliezer
![Terdakwa Richard Eliezer saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Richard Eliezer penjara 12 tahun karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/030756200-1674031411-830-556.jpg)
Rabu , 18 Jan 2023, 16:19 WIB
Putri-Kuat-Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara, Justru Richard Eliezer 12 Tahun
![Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E. Sidang pembacaan tuntutan untuk Bharada E akan digelar pada hari ini.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/070455700-1669008414-830-556.jpg)
Senin , 16 Jan 2023, 00:33 WIB
Kejagung: JPU Siap Bacakan Tuntutan Terhadap Bharada E Hari Ini
![Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (3/1/2023). Sidang pada pekan ini sudah memasuki pemeriksaan Putri sebagai terdakwa. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/063612900-1672729661-830-556.jpg)
Kamis , 12 Jan 2023, 00:30 WIB
Alasan Hakim Ragu Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir J
![Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah ahli diantaranya ahli digital forensik, ahli balistik, ahli DNA, ahli biologi forensik dan ahli poligraf. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/041084200-1670995469-830-556.jpg)
Kamis , 15 Dec 2022, 00:43 WIB
Kuasa Hukum Bharada E Hubungkan Keterangan Ahli dengan Bukti Sarung Tangan Sambo
![Terdakwa Richard Eliezer bersiap memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa Richard Eliezer sebagai saksi dalam sidang lanjutan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/020100200-1670914310-830-556.jpg)
Rabu , 14 Dec 2022, 00:51 WIB
Bharada E Terima Perintah Bersihkan Sidik Jari FS dari Barang Brigadir J
![Terdakwa Putri Candrawathi saat mendengarkan keterangan saksi terdakwa Richard Eliezer dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa Richard Eliezer sebagai saksi dalam sidang lanjutan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/083053200-1670914323-830-556.jpg)
Rabu , 14 Dec 2022, 00:13 WIB
Bharada E Sebut Putri Pernah Perintahkan Bersihkan Barang Brigadir J dari Sidik Jari Sambo
![Terdakwa Richard Eliezer memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa Richard Eliezer sebagai saksi dalam sidang lanjutan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/077471600-1670914319-830-556.jpg)
Selasa , 13 Dec 2022, 14:12 WIB
In Picture: Richard Eliezer Jadi Saksi Kasus Pembunuhan Brigadir J
![Terdakwa Putri Candrawathi bersiap memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa Putri Candrawathi sebagai saksi dalam sidang lanjutan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/084175700-1670826044-830-556.jpg)
Senin , 12 Dec 2022, 16:27 WIB
Putri Candrawathi Tolak Jawab Pertanyaan Hakim Soal Jumlah Uang Bulanan untuk Brigadir J
![Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa penuntut umum (JPU). Saksi-saksi tersebut diantaranya enam terdakwa kasus perintangan penyidikan yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rachman Arifin dan Irfan Widyanto, Kepala Biro Provos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali dan anggota Polri lainnya. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/068369000-1670307587-830-556.jpg)
Senin , 12 Dec 2022, 13:07 WIB
Bharada E Sebut Ada Perempuan Lain Keluar dari Rumah Bangka, Ini Respons Putri Candrawathi
![Terdakwa Ferdy Sambo usai memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo dan Kepala Biro Provos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali sebagai saksi dalam sidang lanjutan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/063410700-1670405840-830-556.jpg)
Rabu , 07 Dec 2022, 18:49 WIB