Advertisement
#bocah-australia-gunakan-narkoba
Jumat , 11 Nov 2011, 13:09 WIB
Bocah Australia Pembawa Narkoba Dituntut Tiga Bulan
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Bocah Australia berinisial LM (14) dituntut hukuman penjara selama tiga bulan dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat (11/11), Jaksa Penuntut...
Senin , 31 Oct 2011, 16:28 WIB
Dituntut dalam Penyalahgunaan Narkoba, Bocah Australia tak Ajukan Eksespsi
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Bocah asal Australia berinisial LM (14) tidak mengajukan eksepsi terhadap dakwaan jaksa penuntut umum dalam sidang penyalahgunaan narkoba. Bocah itu menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar.M Rifan selaku penasihat hukum terdakwa LM di Denpasar, Senin (31/10), mengemukakan alasan tidak mengajukan eksepsi itu untuk mempercepat proses persidangan. "Kami tidak akan mengajukan eksepsi, karena setelah melihat surat dakwaan...