Denny Indrayana

Pengadilan Anggodo Harus Dijadikan Pertimbangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Staf Khusus Presiden bidang Hukum dan HAM Prof Denny Indrayana mengingatkan, setelah Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kejaksaan Agung, ada perkembangan signifikan dalam pengadilan Anggodo yang membuktikan tidak benar terjadi pemerasan, tetapi yang ada adalah permufakatan jahat dari Anggodo dan beberapa orang lainnya.Hal itu dikatakan Denny ketika dimintai pendapatnya tentang Mahkamah Agung (MA) yang tidak menerima PK Kejaksaan...