Petugas melakukan sterilisasi kepada warga yang masuk ke wilayah Kota Palu pada jalur Trans Sulawesi di Kelurahan Tawaeli, Palu Utara, Sulawesi Tengah, Selasa (14/4/2020). Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memperpanjang masa tanggap darurat COVID-19 di daerah tersebut hingga 29 Mei 2020 menyusul masih meningkatnya penyebaran virus tersebut

Rabu , 29 Apr 2020, 21:03 WIB

Akademisi Sarankan Palu Segera Usulkan PSBB