Pemutusan Hubungan Kerja (ilustrasi)

685 Pekerja di Surabaya di PHK dan Dirumahkan

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Sebanyak 685 pekerja di Kota Surabaya, Jawa Timur terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun dirumahkan oleh perusahaannya sebagai dampak pandemi virus corona jenis baru (Covid-19).Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah mengatakan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Surabaya menyampaikan saat ini baru ada delapan perusahaan yang melaporkan terkait dengan PHK atau merumahkan karyawan."Namun ada...