Advertisement
#dandhy-laksono-ditangkap
Jumat , 27 Sep 2019, 09:32 WIB
UU ITE untuk Menjerat Dandhy Laksono Dinilai tidak Relevan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Dandhy Laksono, Algiffari Aqsa mengatakan pasal yang dikenakan untuk menangkap aktivis HAM tersebut tidak relevan. Dandhy dijadikan tersangka dengan Pasal 45 A ayat 2...
Jumat , 27 Sep 2019, 08:37 WIB
Cicitan di Twitter yang Jadi Alasan Dandhy Laksono Ditangkap
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Dandhy Laksono, Algiffari Aqsa mengatakan, pihak kepolisian mengajukan 14 pertanyaan terhadap kliennya setelah ditangkap pada Kamis (26/9) dengan tuduhan melanggar pasal ujaran kebencian dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No 11 Tahun 2008. Aqsa menyebut, pertanyaan itu menyangkut cicitan Dandhy tentang Papua pada 23 September yang dipermasalahkan. "Adapun twit yang dipermasalahkan adalah twit tentang...