Advertisement
#denda--pelanggaran-prokes
Senin , 28 Jun 2021, 07:40 WIB
Usaha Kuliner Dimbau tak Layani Pembeli di Atas Pukul 22.00
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatra Utara, meminta pelaku usaha kuliner tidak lagi melayani pemesanan pembeli untuk makan dan minum di lokasi setelah pukul 20.00 WIB. "Sedangkan...
Senin , 28 Jun 2021, 07:03 WIB
Kafe di Kota Palu Didenda Rp 2 Juta karena Langgar PPKM
REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Pemerintah Kota Palu melalui Tim Operasi Yustisi Covid-19 Palu menindak tegas dengan memberikan denda Rp 2 juta kepada salah satu kafe yang ketahuan tetap buka dan beroperasi di atas pukul 21.00 WITA. Denda tersebut dikenakan tim operasi yustisi saat melakukan patroli kepatuhan pelaksanaan Surat Edaran Wali Kota Palu Nomor 3 Tahun 2021 terkait pembatasan kegiatan usaha...