Dirjen Pajak Jani Tekan Restitusi Palsu

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wajib pajak memiliki berbagai cara untuk menghindari pembayaran pajak. Salah satu cara yang kini sedang diwaspadai Ditjen Pajak adalah restitusi palsu. Biasanya tindakan ini dijalankan oleh wajib pajak perusahaan.Restitusi merupakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak. Restitusi terjadi apabila jumlah kredit pajak atau jumlah pajak yang dibayar lebih besar daripada jumlah pajak yang terutang atau telah dilakukan pembayaran pajak yang tidak...