Muhammadiyah, salah satu ormas terbesar di Indonesia.

Majelis Tarjih Tetapkan Fikih Air

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ferry Kisihandi/Maspril AriesPALEMBANG -- Pelestarian sumber daya air menarik perhatian Muhammadiyah. Dalam Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Tarjih sejak 28 Februari hingga 2 Maret, persyarikatan Muhammadiyah menetapkan panduan fikih tentang air, terutama bagaimana melestarikan sumber daya alam ini.Menurut anggota Majelis Tarjih Fahmi Salim, haram hukumnya bagi Muslim membuang limbah, baik limbah industri maupun rumah tangga, ke sungai. Sebab,...