Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan  Habib Rizieq Shihab (HRS) menaiki mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi.

Hakim Singgung Denda Rp 50 Juta HRS Hanya Administratif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menolak eksepsi atau nota pembelaan yang disampaikan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus kerumunan. Majelis Hakim turut menyinggung soal denda yang sudah dibayarkan HRS. Majelis hakim menolak eksepsi HRS dalam sidang agenda pembacaan putusan sela di PN Jaktim pada Selasa (6/4) yang disiarkan secara daring. Majelis Hakim menganggap pembayaran...

[Ilustrasi] Sejumlah personel Brimob melakukan pengamanan saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta.

Sidang Offline, KY Minta HRS Lebih Hormati Hakim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan Komisi Yudisial (KY) Binziad Kadafi meminta terdakwa kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk lebih menghormati hakim. Ia juga meminta agar HRS bisa menjaga tata tertib persidangan dan protokol dalam persidangan offline di PN Jakarta Timur (Jaktim), Jumat (26/3) besok. "KY juga meminta semua pihak untuk bekerja sama menciptakan sidang...