Proses pengisian air minum dalam kemasan (ilustrasi). Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti keberadaan sampah plastik di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan.pihaknya juga meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tidak terburu-buru untuk membuat aturan tentang pelabelan BPA galon guna ulang. Hal ini karena tidak ada urgensinya bagi rakyat.

Anggota Dewan: Penelitian Diperlukan Sebelum BPOM Buat Aturan Pelabelan BPA

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti keberadaan sampah plastik di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Anggia Ermarini mengatakan diperlukan kebijakan yang diperlukan untuk mengatur agar sampah plastik dari galon sekali pakai tidak semakin membanjiri lingkungan.  "Bagaimana sampah plastik ini atau galon dalam hal ini diatur supaya tidak...

Seorang pekerja mengangkat galon air minum dalam kemasan isi ulang. (ilustrasi)

Galon Air Minum Dalam Kemasan Guna Ulang tidak Membahayakan Kesehatan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Survei dan rekomendasi yang dibuat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) terhadap produk air minum dalam kemasan (AMDK) dinilai tidak berdasarkan metode penelitian ilmiah. Dosen ilmu komunikasi, Satrio Arismunandar, mengkritisi survei dan rekomendasi tersebut. Satrio melihat ada beberapa kerancuan dan kelemahan dalam penelitian yang dilakukan YLKI. Salah satu yang menjadi sorotan dari survei YLKI itu terkait objek yang disurvei....