![Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Rhenald Kasali (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai menggelar pertemuan dengan Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) dan Kompolnas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/10/2022). Dalam pertemuan tersebut TGIPF menyampaikan adanya sejumlah aturan yang tidak dijalankan terkait insiden di Stadion Kanjuruhan, seperti tindakan pengamanan yang berlebihan oleh polisi, fasilitas stadion yang tidak layak, serta waktu pertandingan yang tidak bijak.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/anggota-tim-gabungan-independen-pencari-fakta-tgipf-tragedi-kanjuruhan_221010190556-929.jpg)
Senin , 10 Oct 2022, 20:36 WIB
TGIPF: Jika Benar Gas Air Mata yang Digunakan di Kanjuruhan Kedaluwarsa, Itu Pelanggaran
![Seorang pria melempar bunga di luar Stadion Kanjuruhan di mana sebuah injak sepak bola menewaskan lebih dari 100 orang pada hari Sabtu, di Malang, Jawa Timur, Indonesia, Selasa, 4 Oktober 2022. Seorang kepala polisi Indonesia dan sembilan perwira dicopot dari pos mereka Senin dan 18 orang lainnya sedang diselidiki karena bertanggung jawab atas penembakan gas air mata di dalam stadion sepak bola yang memicu terjadinya penyerbuan, kata para pejabat.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/071522700-1664897749-830-556.jpg)
Senin , 10 Oct 2022, 17:59 WIB
Komnas HAM Dalami Dugaan Gas Air Mata yang Kedaluwarsa
![Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). Polda Jatim mencatat jumlah korban jiwa dalam kerusuhan tersebut sementara sebanyak 131 orang. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/aparat-keamanan-menembakkan-gas-air-mata-untuk-menghalau-suporter_221002134055-394.jpg)
Senin , 10 Oct 2022, 17:24 WIB
Jumat , 14 Oct 2022, 12:10 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengamati penggunaan gas air mata kedaluwarsa yang sudah dilakukan Polri lebih dari sekali. ICJR mendorong pentingnya evaluasi agar tindakan itu...
Kamis , 13 Oct 2022, 20:29 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, bahwa penyidik masih terus mendalami gas air mata kedaluwarsa yang diduga digunakan polisi saat terjadi insiden di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022). Ia menjelaskan, pemeriksaan mendalam itu melibatkan sejumlah ahli kesehatan, pakar toksologi, dan ahli kimia. "Tim penyidik terus bekerja, tentunya beberapa isu terkait dengan gas air mata...
Kamis , 13 Oct 2022, 16:41 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)...
Rabu , 12 Oct 2022, 16:59 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang di Provinsi Jawa...
Selasa , 11 Oct 2022, 18:58 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF)...
Senin , 10 Oct 2022, 20:36 WIB
Senin , 10 Oct 2022, 17:59 WIB
Senin , 10 Oct 2022, 17:24 WIB