![Ketua DPR Puan Maharani (kiri) menerima dokumen hasil pandangan pemerintah dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kanan) yang disaksikan oleh Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) dan Muhaimin Iskandar (ketiga kiri) pada Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yang beragendakan Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Ibu Kota Negara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Dalam rapat tersebut DPR mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/ketua-dpr-puan-maharani-kiri-menerima-dokumen-hasil-pandangan_220118153840-826.jpg)
Jumat , 04 Feb 2022, 01:13 WIB
Selasa , 31 May 2022, 14:37 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan terhadap enam perkara pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), Selasa (31/5/2022). MK memutus keenam...
Rabu , 20 Apr 2022, 19:04 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengatakan, pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara adalah hidayah dari Allah SWT. Kendati demikian, ia mempersilakan siapa saja yang mau menggugat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Mau menggugat UU Ibu Kota Negara, monggo silakan, tapi tidak akan bisa berhasil. Tidak, tidak akan bisa, ngabisi baterai,...
Senin , 28 Mar 2022, 17:23 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN) selaku pemohon...
Rabu , 16 Mar 2022, 19:37 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) mengadakan sidang pendahuluan...
Sabtu , 05 Feb 2022, 16:38 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar...
Jumat , 04 Feb 2022, 01:13 WIB