Hidayat Nur Wahid

Hidayat: Larangan Miras & Hiburan Malam Sesuai Perda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Terkait minuman keras (miras) dan hiburan malam di Jakarta, calon Gubernur (cagub) nomor 4, Hidayat Nur Wahid mengatakan akan menjalankan aturan sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang telah ada. "Saya tidak akan membuat peraturan baru, hanya menjalankan Perda yang telah ada," ujar Hidayat usai penyampaian program kesehatan cagub di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Senin (14/5/2012).Selama ini,...