#hukum-mata-uang-kripto
Rabu , 09 Mar 2022, 18:17 WIB
Hukum Bertransaksi dengan Mata Uang Kripto
REPUBLIKA.CO.ID, Pertanyaan: Assalamu ‘alaikum wr. wb. Akhir-akhir ini masyarakat banyak yang tertarik bertransaksi (investasi dll.) dengan cryptocurrency, salah satunya bitcoin dan menghasilkan keuntungan yang lumayan. Bagaimana pandangan Tarjih mengenai uang kripto ini?...
Kamis , 17 Jun 2021, 17:38 WIB
Akademisi UIN: Kripto Suatu Saat Bisa Menjadi Halal Asal...
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dosen Hukum Ekonomi Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, AH Azharuddin Lathif memberi penjelasan tentang kripto dalam perspektif syariah. Dia mengatakan, muamalah itu pada dasarnya dibolehkan selama tidak ada dalil atau petunjuk yang mengharamkannya.Kaidahnya yakni 'Al-ashlu fi al-muamalati al-ibahah hatta yadullu al-daliilu ala tahrimiha'. Artinya, hukum asal muamalah itu boleh sampai ada dalil atau petunjuk yang mengharamkan....