Foto yang didistribusikan oleh pemerintah Korea Utara ini menunjukkan apa yang dikatakannya sebagai uji coba rudal balistik antarbenua (ICBM) Hwasong-17, di lokasi yang dirahasiakan di Korea Utara pada 24 Maret 2022.

Jepang Sanksi Korut Setelah Peluncuran ICBM

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Pemerintah Jepang pada Jumat (1/4/2022) menjatuhkan sanksi baru terhadap Korea Utara (Korut) atas uji tembak rudal balistik antarbenua (ICBM) belum lama ini. Sebelumnya Amerika Serikat (AS) mendesak untuk hukuman internasional yang lebih keras bagi negara bersenjata nuklir itu. Jepang telah melarang masuknya perdagangan dan kapal sebagai bagian dari sanksi sepihak terhadap Pyongyang. Namun pada Jumat pemerintah Jepang mengatakan,...