Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024). Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016.

Bareskrim Tunda Pemeriksaan Saka Tatal, Ini Penyebabnya

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, rencananya akan menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri. Namun, rencana itu hingga kini belum terealisasi. Pemeriksaan terhadap Saka Tatal rencananya akan dilakukan oleh Bareskrim Polri di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (7/8/2024). Pemeriksaan itu terkait keterangan dibawah sumpah Aep dan Dede. Hal itu diungkapkan oleh salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti. Dia menjelaskan,...