AM Fatwa

DPD Hormati Proses Hukum di KPK Terkait Kasus Irman Gusman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AM Fatwa menghormati proses dan prosedur hukum yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Irman Gusman. "Saya menghormati proses dan prosedur di KPK bahwa sebelum selesai pemeriksaan, pimpinan pun tidak boleh berbicara ke luar. Jadi setelah selesai proses pemeriksaan dalam 1x24 jam, penyidik itu baru ekspos di hadapan...