Penumpang berada di dalam Kereta Api (KA) Ranggajati jurusan Cirebon-Purwokerto-Banyuwangi.

Telah Vaksin Kedua, Pelanggan KA Jarak Jauh tak Perlu Screening Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pelanggan KA jarak jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen pada saat proses boarding. Kebijakan ini berlaku mulai keberangkatan 18 Mei 2022.VP Daop 5 Purwokerto, Daniel Johannes Hutabarat mengatakan, aturan ini menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022...

Pelanggan kereta api (KA) Jarak Jauh diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau hasil nonreaktif Rapid Test Antigen, sebagai syarat untuk naik KA. Ketentuan itu berlaku pada periode 9 Januari sampai 25 Januari 2021.

KAI Jelaskan Syarat Terbaru Naik Kereta Jarak Jauh

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pelanggan kereta api (KA) Jarak Jauh diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau hasil nonreaktif Rapid Test Antigen, sebagai syarat untuk naik KA. Ketentuan itu berlaku pada periode 9 Januari sampai 25 Januari 2021. Aturan tersebut sesuai Surat Edaran Kemenhub Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Pandemi Covid-19....