Advertisement
#kadishub-sumbar
Jumat , 07 Apr 2017, 00:48 WIB
Sumbar Tunggu Aturan Pusat Terkait Ojek Daring
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menunggu aturan dari pemerintah pusat terkait taksi dan ojek daring yang mulai beroperasi di daerah itu."Setelah aturan dari pusat jelas. Kita akan...
Senin , 03 Apr 2017, 17:51 WIB
Dishub Sumbar tak Larang Ojek Daring
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Barat Amran menegaskan ojek motor bukan jenis kendaraan umum yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 sehingga tidak memerlukan izin angkutan seperti taksi."Karena tidak diatur UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, maka operasionalnya tidak berhubungan dengan Dinas Perhubungan," katanya dihubungi di Padang, Senin, terkait mulai beroperasinya ojek daring Go-Jek di...