#kasus-pembunuhan-nagreg
Selasa , 07 Jun 2022, 14:23 WIB
Divonis Penjara Seumur Hidup, Kolonel Priyanto: Kami Pikir-Pikir Dulu
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana dua remaja sipil di Nagreg, Jawa Barat, Kolonel Infanteri...
Selasa , 07 Jun 2022, 13:54 WIB
In Picture: Oknum TNI Penabrak Sejoli di Nagrek Divonis Penjara Seumur Hidup
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Kolonel Inf Priyanto (kanan) bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur memvonis Kolonel Inf Priyanto dengan hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari Dinas TNI karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Handi dan Salsabila di...
Senin , 06 Jun 2022, 20:12 WIB
Kolonel Priyanto Jalani Sidang Vonis, Besok
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana dua remaja...
Selasa , 21 Dec 2021, 14:48 WIB
Penabrak Sejoli di Nagreg, Psikolog: Pelaku Kehilangan Empati
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi masih melakukan penyelidikan pelaku kasus...