Advertisement
#kelebihan-bayar-gaji
Ahad , 08 Aug 2021, 17:49 WIB
Kelebihan Bayar Gaji PNS, Ini Penjelasan Pemprov DKI Jakarta
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kelebihan pembayaran gaji pegawai Rp 862,7 juta. Sebanyak 49,1 persen di antaranya disebut telah...
Sabtu , 07 Aug 2021, 07:27 WIB
Temuan BPK, Wagub: Rp 200 Juta Sudah Dikembalikan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemprov setempat telah mengembalikan sebagian dana terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan DKI kelebihan bayar gaji PNS hingga Rp 862,7 juta. "Memang BPK menemukan ada kelebihan bayar sekitar Rp 860 juta. Sebesar Rp 200 juta sudah dikembalikan, tinggal sisa Rp600 juta sedang proses (pengembalian)," kata Riza...