Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19 atau Mobile Covid Hunter mengikuti apel di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (23/9). Tim yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP tersebut berpatroli menjalankan operasi Yustisi guna memburu dan menegakkan disiplin para pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika

Luncurkan Tim Pemburu, Pelanggar Covid-19 akan Diciduk

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta meluncurkan Tim Pemburu Covid-19 atau Covid Hunter. Tim ini memiliki tugas pokok singkatan testing, tracing, dan treatment atau 3T. Tim ini juga akan menindak pelanggar protokol kesehatan, membubarkan kerumunan massa hingga mengamankan pasien positif yang masih berkeliaran.  "Kita mencari yang positif dari hasil tracing dan testing covid-19 itu. Jika...