#khulu
Jumat , 03 May 2024, 19:10 WIB
Mengenal Jenis Talak dengan Tebusan
Dalam syariat Islam, ada beberapa jenis perceraian suami-istri. Salah satunya ialah talak khulu'. Seperti dilansir dari laman Fatwa Tarjih, secara kebahasaan khulu' dalam bahasa Arab berakar dari bentuk khala’a–yakhlu’u–khal’an....
Senin , 11 Dec 2023, 06:53 WIB
Larangan Bagi Istri Minta Talak tanpa Alasan Jelas
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyak pasangan suami istri tak mampu menemukan kebuntuan dalam menyelesaikan persoalan dalam hubungan pernikahan mereka. Sehingga pernikahan mereka pun berujung pada perceraian. Adakalanya perceraian itu dilakukan oleh suami dengan talak. Namun, ada kalanya seorang istri yang melakukan gugat cerai. Namun demikian, seorang istri tidak boleh mengajukan gugatan cerai (khulu) tanpa adanya alasan yang jelas. Demikian juga tidak...
Kamis , 16 Dec 2021, 08:00 WIB
Istri Jangan Asal Gugat Cerai Suami, Ini Risiko Fatalnya
REPUBLIKA.CO.ID, —Dalam syariat Islam seorang istri yang mengajukan gugatan cerai...