Tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus mendistribusikan dokumen elektronik bermuatan keasusilaan, pornografi dan perlindungan anak di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/6/2024). Dalam kasus tersebut Subdit Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan 1 orang tersangka dan barang bukti berupa 2 buah Handphone dan 2 pasang pakaian. Adapun modus operandinya yaitu Tersangka R membuat video yang bermuatan kesusilaan dan perbuatan tidak senonoh dengan anak kandungnya yang baru berusia 4 Tahun sebanyak dua kali atas perintah dari pemilik Facebook dengan nama akun I.S. dengan iming-iming uang sebesar 15 Juta.

Kasus Ibu Cabuli Anak, KPAI Desak Polisi Temukan Peretas Akun Facebook Icha Shakila

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak kepolisian menemukan pelaku peretasan akun media sosial atas nama Icha Shakila. Dari akun tersebut, pelaku menyuruh sejumlah ibu melakukan pelecehan terhadap anak kandung.   "Dua kali akun Facebook itu melakukan kejahatan siber yang menjadikan anak sebagai korban. Tidak tertutup kemungkinan ada kasus lain yang belum terungkap yang dilakukan oleh akun FB tersebut,"...

Warga berdoa di sekitar TKP sekeluarga bunuh diri, Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara, Ahad (10/3/2024).

Cegah Kasus Bunuh Diri Teluk Intan Terulang, KPAI Soroti Keamanan di Apartemen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah memberikan perlindungan kepada anak yang tinggal dalam lingkungan yang tertutup seperti apartemen. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terulangnya kejadian bunuh diri sekeluarga di sebuah apartemen di Jakarta Utara. "Saya kira situasi di dalam keluarga pada setiap apartemen, terutama keluarga yang situasinya dianggap tertutup, akan sangat sulit dijangkau, ya," kata Wakil...